Selasa, 29 Maret 2016

TARBIYAH

Manajemen Pendidikan Islam




BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Dalam setiap hal butuh adanya manajemen, karena hal tersebut menjadikan teratur dan lebih mengarahkan kepada tujuan yang akan dilakukan, begitu pula dalam hal pendidikan. Dalam dunia pendidikan manajemen tentunya termasuk sesuatu yang sangat urgen, mengingat suatu sistem pendidikan tak akan sempurna bahkan tidak bisa berjalan sesuai apa yang diharapkan kecuali dengan adanya manjemen pendidikan, hususnya dalam pendidikan islam.
Mengingat pentingnya akan hal tersebut, penulis akan sedikit memaparkan seperti apakah yang dimaksud dengan “Manajemen Pendidikan Islam” dan seluk beluk yang berada didalamnya.
  1. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas bisa dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut :
1.      Apa Pengertian Manajemen ?
2.      Ada berapakah Bagian Bagian Manajemen Pendidikan Islam ?
3.      Apa yang dimaksud dengan Kerja Sama dan Sistem Informasi Pendidikan Islam ?

BAB II
PEMBAHASAN
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
  1. Pengertian Manajemen
Semula, manajemen yang berasal dari  bahasa Inggris: management dengan kata kerja to manage, diartikan secara umum sebagai mengurusi atau kemampuan menjalankan, mengatur dan mengontrol suatu urusan atau “act of running and controlling a business” (Oxford, 2005). Kata tersebut merupakan derivasi dari kata دَبَّرَ (mengatur) yang terdapat dalam al-Qur’an surat al-Sajdah ayat 5 yang artinya sebagai berikut:
 “Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepadanya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu”.
Stoner (1986) mengartikan manajemen sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin dan mengawasi usaha-usaha dari anggota organisasi dan dari sumber-sumber organisasi lainnya untuk mencapai organisasi yang telah ditetapkan G.R. Terry (1986)- sebagaimana dikutip Malayu S.P Hasibuan (1996) - memandang manajemen sebagai suatu proses, sebagai berikut: “Management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating and controlling performed to determine and accomplish stated objectives by the use of human being and other resources”.
Dengan demikian, manajemen merupakan kebutuhan yang niscaya untuk memudahkan pencapaian tujuan manusia dalam organisasi, serta mengelola berbagai sumberdaya organisasi, seperti sarana dan prasarana, waktu, SDM, metode dan lainnya secara efektif, inovatif, kreatif, solutif, dan efisien. Sedangkan pendidikan islam merupakan proses transinternalisasi nilai nilai islam kepada peserta didik sebagai bekal untuk mencapai kebahagiaan dunia akhirat (Ramayulis, 2002). Maka dapat disimpulkan bahwa manajemen pendidikan islam mencakup beberapa hal, yakni administrasi, pembiayaan serta kerja sama dan sistem informasi pendidikan berdasarkan perspektif islam.
  1. Bagian-bagian Manajemen Pendidikan Islam
  1. Pengelolaan Administrasi pendidikan
Secara sederhana dapat diartikan serangkaian kegiatan berupa perencanaan, pengorganisasian, penugasan, pelaksanaan, pengwasan dan penilaian tentang berbagai masalah pendidikan dalam rangka mencapai tujuan yang tlah ditetapkan (Nata, 2010:251). Admnistrasi pendidikan mempyunyai beberapa fungsi utama, yaitu:
a.      Planning
Mondy dan Premeaux (1995) menjelaskan bahwa perencanaan merupakan proses menentukan apa yang seharusnya dicapai dan bagaimana mewujudkannya dalam kenyataan. Perencanaan amat penting untuk implementasi strategi dan evaluasi strategi yang berhasil, terutama karena aktivitas pengorganisasian, pemotivasian, penunjukkan staff, dan pengendalian tergantung pada perencanaan yang baik (Fred R. David, 2004).
Dalam dinamika masyarakat, organisasi beradaptasi kepada tuntunan perubahan melalui perencanaan. Menurut Johnson (1973) bahwa: “The planning process can be considered as the vehicle for accomplishment of system change”. Tanpa perencanaan sistem tersebut tak dapat berubah dan tidak dapat menyesuaikan diri dengan kekuatan-kekuatan lingkungan yang berbeda. Bagi sistem sosial, satu-satunya wahana untuk perubahan inovasi dan kesanggupan menyesuaikan diri ialah pengambilan keputusan manusia dan proses perencanaan.
b.      Organizing
Pengorganisasian merupakan proses membagi kerja dalam tugas tugas yang kecil, membebankan tugas itu kepada orang yang sesuai dengan kemampuanya, dan mengalokasikan sumber daya, serta mengkoordinasikannya dalam rangka efektifitas pencapaian tujuan organisasi(Fattah, 2004:71).
Tujuan pengorganisasian adalah mencapai usaha terkoordinasi dengan menerapkan tugas dan hubungan wewenang. Malayu S.P. Hasbuan (1995) mendifinisikan pengorganisasian sebagai suatu proses penentuan, pengelompokkan dan pengaturan bermacam-macam aktivitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan, menempatkan orang-orang pada setiap aktivitas ini, menyediakan alat-alat yang diperlukan, menetapkan wewenang yang secara relative didelegasikan kepada setiap individu yang akan melakukan aktivitas-aktivitas tersebut. Pengorganisasian fungsi manajemen dapat dilihat terdiri dari tiga aktivitas berurutan: membagi-bagi tugas menjadi pekerjaan yang lebih sempit (spesialisasi pekerjaan), menggabungkan pekerjaan untuk membentuk departemen (departementalisasi), dan mendelegasikan wewenang (Fred R. David, 2004)
c.       Actuating
Soetopo dan Soemanto (1982) menjelaskan bahwa kepemimpinan pendidikan ialah kemampuan untuk mempengaruhi dan menggerakkan orang lain untuk mencapai tujuan pendidikan secara bebas dan sukarela. Di dalam kepemimpinan  pendidikan sebagaimana dijalankan pimpinan harus dilandasi konsep demokratisasi, spesialisasi tugas, pendelegasian wewenang, profesionalitas dan integrasi tugas untuk mencapai tujuan bersama yaitu tujuan organisasi, tujuan individu dan tujuan pemimpinnya.
Dalam isthilah manajemen terdapat isthilah yang sangat berhubungan erat dengan penggerakan (actuating) yakni motivating yang menjadi inti dari actuating. Motivasi yaitu suatu keadaan seseorang yang mendorong, mengaktifkan atau mengarahkan perilaku kea rah tujuan. Adapun prinsip-prinsip penggerakan yakni keteladanan, konsistensi, keterbukaan, kelembutan, dan kebijakan.
d.      Controling  
Sebagaimana yang dikutif Muhammad Ismail Yusanto (2003), Mockler (1994) mendifinisikan pengawasan sebagai suatu upaya sistematis untuk menetapkan standar prestasi kerja dengan tujuan perencanaan untuk mendesain sistem umpan balik informasi; untuk membandingkan prestasi sesungguhnya dengan standar yang telah ditetapkan itu; menentukan apakah ada penyimpangan dan mengukur signifikansi penyimpangan tersebut; dan mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumberdaya perusahaan telah digunakan dengan cara yang paling efekif dan efisien guna tercapainya tujuan perusahaan.
  1. Pembiayaan Pendidikan Islam
a.       Pengertian dan sumber pembiayaan pendidikan
Biaya pendidikan secara sederhana dapat diartian sebagai ongkos yang harus tersedia dan diperlukan dalam menyelenggarakan pendidikan dalam rangka mencapai visi, misi, tujuan, sasaran, dan strateginya (Nata, 2010:219). Pembiayaan pendidikan tersebut diperlukan untuk pengadaan gedung, infrastruktur dan peralatan belajar mengajar, gaji guru, gaji karyawan, dan sebagainya. Pembiayaan pendidikan awalnya tidak terlalu dipersoalkan namun seiring kegiatan belajar dan mengajar yang membutuhkan tempat khusus, sarana dan prasarana, infrastruktur, guru, dan lainnya yang secara khusus maka pengadaan pembiayaan pendidikan menjadi penting walaupun bukan merupakan segala-galanya, sebab tanpanya pendidikan menjadi sulit dilaksanakan untuk mencapai tujuannya yang ditetapkan. Berdasarkan petunjuk al-Quran, al-hadits, pendapat para ulama, dan fakta sejarah dapat ditemukan beberapa sumber biaya sebagai berikut:
1)      Dana dari Para Siswa (Wali Murid)
Orang tua mempunyai kewajiban atau tugas untuk mendidik anak-anaknya. Namun karena orang tua sibuk dengan tugas lainnya atau tidak menguasai berbagai keahlian dalam ilmu pengetahuan dan mengajarkannya, maka tugas tersebut diserahkan kepada guru maupun lembaga pendidikan yang telah tersedia yang kebutuhan biayanya ditanggung oleh orang tua. Oleh karenanya setiap orang yang membutuhkan pendidikan harus mengeluarkan biaya. Dana yang berasal dari para siswa tergolong yang palnig stabil, hal ini disebabkan beberapa faktor, yaitu: (1) Biaya pendidikan dipandang sebagai kewajiban bagi orang tua; (2) Biaya pendidikan dipandang dapat mengangkat harakat dan mertabat para siswa, orang tua merasa bangga dan terhormat; (3) Pengeluaran biaya pendidikan dipandang sebagai investasi yang menguntungkan, ia diyakini akan kembali dalam jumlah yang lebih besar semisal anak yang sukses dalam pekerjaannya melalui pendidikan.
2)      Dana wakaf
Pada awalnya, tujuan wakaf adalah untuk mengekalkan pokok dari suatu benda, sedangkan manfaatnya boleh digunakan untuk kebaikan. Salah satu dasar tentang wakaf adalah sebuah yang diriwayatkan Imam Muslim berikut ini:
" jika seseorang meninggal dunia, maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal, pertama sedekah yang berjalan terus, atau ilmu yang digunakkan, atau anak saleh yang mendoakannya."
Dalam sejarahnya wakaf mengalami perkembangan yang cukup pesat, bahkan bukan hanya tanah pertanian saja yang diwakafkan, melainkan juga rumah, toko, kebun pasar dan lain sebagainya.
3)      Dana kas negara
Sumber biaya pendidikan lainnya adalah dana kas negara. Beberapa lembaga pendidikan besar terdahulu seperti Madrasah al-Muntashiriyah di Baghdad, Darul Ilmi di Kairo yang mengambil dana kas negara untuk keperluan pembiayaan.
4)      Dana dari hibah perorangan dan lainnya
Beberapa lembaga mendapatkan dana bantuan dari beberapa orang kaya atau berkecukupan yang dikenal sebagai donatur yang memberikan dan secara rutin. Lembaga pendidikan yang mendapatkan dana ini biasanya adalah lebaga yang dapat dipercaya, menghasilkan lulusan yang bermutu, memiliki visi, tujuan, sasaran dan target serta mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Selain itu ada dana perorangan yang diberikan langsung untuk para pelajar. Beberapa ulama besar seperti Imam al-Ghazali, Imam Syafi'i dan Ibnu sina juga pernah mendapatkan dana ini.
b.      Prinsip-prinsip pengelolaan dan pembiayaan pendidikan dalam Islam
1)      Keikhlasan
2)      Tanggung jawab kepada tuhan
3)      Suka rela
4)      Halal
5)      Kecukupan
6)      Berkelanjutan
7)      keseimbangan dan proposional
  1. Kerja Sama dan Sistem Informasi Pendidikan Islam
a.       Pengertian Kerja Sama dan Sistem Informasi Pendidikan Islam
Kerja sama dapat diartikan sebagai upaya membangun hubungan secara intensif, efektif, fungsional dan saling mernguntungkan, dalam rangka mendukung tercapainya tujuan. Adapun sistem informasi pendidikan merupakan sejumlah komponen yang saling berkaitan dalam mendukung terlaksananya informasi pendidikam secara jelas, tepat, efektif, efisien, dan berkelanjutan. Dalam sistem informasi misalnya terdapat profil atau gambaran singkat namun lengkap tentang lembaga pendidikan dan program-programnya, sistem pendaftaran dan lain-lain. Melalui kerja sama dan sistem informasi ini, para pelanggan, wali siswa, para siswa, maupun masyarakat dapat mendapatkan informasi yang diperlukan dengan mudah.
b.      Tujuan dan manfa'at
1)      Dapat menjaring peserta yang lebih luas untuk memasuki lembaga pendidikan dan program-program yang ditawarkan.
2)      Dapat menghemat waktu, tenaga dan biaya dalam menyediakan informasi.
3)      Dapat membangun citra positif lembaga, lebih dikenal dan dipercaya oleh masyarakat.
4)      Dapat meningkatkan jaringan pemasaran.
5)      Dapat memberikan informasi secra cepat, tepat, dan efisien.
6)      Dapat mendatangkan nilai tambah atau manfaat yang lebih besar.
7)      Dapat memperkenalkan diri serta mendapatkan pengakuan secara luas.
c.       Prinsip-prinsip Kerja Sama dan Sistem Pendidikan Islam
1)      Berorientasi pada tercapainya tujuan yang baik, yakni meningkatkan mtu pendidikan dan citra positif lembaga pendidikan.
2)      Memerhatikan kepentingan bersama, mendaptkan keuntungan atau manfaat bagi kedua belah pihak secara bersama-sama.
3)      Berkelanjutan, yakni tidak hanya bersifat musiman melainkan spanjang waktu.
d.      Tahap-tahap pelaksanaan
1)      Tahap penjajakan, yakni mempelajari kekuatan dan kelemahan masing-masing baik dengan penjajakan maupun kunjugan untuk saling berkenalan.
2)      Penanda tanganan kerja sama dokumen kesepahamn kerja sama yang telah dipersipakan, dikaji, dan dibahas sebelumnya.
3)      Penyusunan program yang akan dilaksanakan bersama.
4)      Pelaksanan kegiatan yang telah direncanakan
5)      Evaluasi secara objektif, kritis, transparan dan komprehensif.
6)      Pelaporan kegiatan secara lengkap, sistematis dan jelas.
BAB III
PENUTUP
Manajemen dalam sebuah organisasi pada dasarnya dimaksudkan sebagai suatu proses (aktivitas) penentuan dan pencapaian tujuan organisasi melalui pelaksanaan empat fungsi dasar: planning, organizing, actuating, dan controlling dalam penggunaan sumberdaya organisasi. Karena itulah, aplikasi manajemen organisasi hakikatnya adalah juga amal perbuatan SDM organisasi yang bersangkutan.
Ada beberapa hal yang sangat terkait dan urgen dalam manajemen pendidkan islam, yakni terkait dengan pembiayaan administrasi pendidikan islam serta kerja sama dan sistem informasi dalam pendidikan islam.
DAFTAR PUSTAKA
Fattah, Nanang. 2004. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung. Remaja Rosdakarya
      Nata, Abuddin.2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta. Kencana Prenada Media Group
Ramayulis. 2002. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta.Kalam Mulia.

Tidak ada komentar: